PENASULTRA.ID, BAUBAU- Seorang bocah berinisial HK (10) mendapat tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Baubau. Peristiwa itu terjadi di lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Senin 18 April 2022.
Kejadian tersebut diketahui setelah terekam CCTV dan sempat beredar di media sosial. Dimana, dalam video tersebut nampak seorang oknum Polisi mengendarai sebuah mobil berwarna merah turun dari mobilnya datang memukuli HK.
Pemukulan itu lantaran HK dengan tanpa sengaja menggores mobil yang dikendarainya. Rekaman itu pun sempat viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian dari Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo sebagai pucuk pimpinan di wilayah hukum polres Baubau.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menegaskan bahwa dia tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Erwin menyatakan segera menindak tegas oknum tersebut apabila terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Discussion about this post