“Besar harapan kami agar kasus ini bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan di lndonesia secara umum dan di Magelang khususnya,” tegas Enji.
Kronologis Perkara
Para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Firhan Raviansyah luka-luka diduga merupakan oknum tukang parkir di Pasar Muntilan.
Dari penuturan Firhan diketahui, latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya karena pada saat korban sedang bertugas menjaga parkir di parkiran Pasar Muntilan di tempat area kerjanya, secara tiba-tiba korban didatangi oknum tukang parkir lainnya berinisial B dan teman-temannya kurang lebih 15 orang.
Setelah mendatangi korban, B beradu argumen dengan korban. Sewaktu korban hendak pergi, korban dilempar sepuntung rokok oleh B dan korban menghampiri untuk menanyakan permasalahan.
Oleh B beserta teman-temannya korban didorong hingga jatuh. Selanjutnya terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Discussion about this post