Akibat hal tersebut kebakaran meluas dan diperkirakan mencapai 500 hektare. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka. Terkait hal ini, Menparekraf Sandiaga mendukung penuh upaya penegakan hukum dari pihak kepolisian.
“Sudah diproses hukum dan ada pembelajaran, pembinaan. Kalau ada pengulangan harus ada efek jera. Jadi hukum harus mampu memberikan rasa keadilan karena banyak masyarakat yang terdampak jadi kehilangan lapangan pekerjaan pendapatan akibat ulah dan kecerobohan pelaku,” ujar Sandiaga.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post