“Jadi apa yang kita lakukan semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada yang diakal-akali. Jadi kerja birokrasi sebenarnya mudah tinggal tergantung kita mau atau tidak ikuti aturan,” tegas Yusup seraya mengatakan bahwa perjanjian kinerja ini akan dilakukan secara berjenjang.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post