PENASULTRA.ID, BAUBAU– Kepolisian resort (Polres) Baubau berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Mira) ilegal dalam operasi Pekat Anoa tahun 2022, Sabtu 9 April 2022.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 137 botol miras ilegal. Ratusan botol itu didapatkan setelah jajarannya melakukan aksi razia di berbagai tempat.
“Kami telah melaksanakan operasi paket anoa di wilayah hukum Polres Baubau, utamanya di wilayah desa Bungi. Operasi ini sebagai bentuk upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketentraman di Masyarakat,” kata Erwin Pratomo dalam rilis Humas Polres Baubau Minggu 10 April 2022.
Kata Kapolres, dalam operasi ini pihaknya menemukan barang bukti miras tersebut di wilayah hukum Polsek Bungi dengan ragam jenis miras.
Secara teknis, Kapolsek Bungi, Inspektur Satu (Iptu) Bustan mengatakan, ragam jenis miras ilegal itu didapatkan di beberapa tempat.
Discussion about this post