Tempat itu ada di belakang rangkaian pertama. Rangkaian batu pertama dan kedua tidak begitu jauh dan tidak berbeda. Bedanya, terdapat batu panjang cekung tempat untuk memancung terdakwa.
Tata cara hukuman pancungnya pun tidak asal tebas lalu selesai. Tapi, masih harus melewati berbagai macam proses.
Keturunan ke 17 Raja Siallagan ini mengatakan pertama-tama, terdakwa ditutup matanya dan tangannya diikat menggunakan kain ulos. Kemudian terdakwa direbahkan pada sebuah batu datar yang cukup tinggi. Selanjutnya, tubuhnya akan disayat-sayat untuk menguji ilmu kebal yang dimilikinya.
Apabila tidak berdarah, maka Raja akan mengambil kekuatan terdakwa dengan tongkat sakti. Lalu akan disayat-sayat lagi tubuh terdakwa itu. Apabila masih kebal maka prosesi tersebut akan dilakukan berkali-kali hingga kekebalannya menghilang.
Prosesi selanjutnya adalah terdakwa dibawa ke batu cekung dengan asumsi bahwa ilmu kekebalan yang dimilikinya telah sepenuhnya hilang. Dalam posisi siap untuk dipancung, hadir algojo yang harus memancungnya hanya dengan sekali tebas. Algojo tersebut akan berteriak “Horas! Horas! Horas!” Lalu ia menebaskan pedangnya ke leher terdakwa hingga kepalanya terlepas dari badannya.
Masih ada prosesi selanjutnya, yaitu di belahnya badan terdakwa! Pada proses pemancungan, rupanya telah disediakan cawan di bawah leher terdakwa untuk menampung darah segar yang mengucur dari lehernya. Setelah dirasa cukup, tubuh tanpa kepala terdakwa tersebut lalu akan direbahkan lagi di batu datar tempat pertama ia disayat-sayat. Setelah direbahkan, algojo kemudian akan membelah tubuh tanpa kepala itu secara vertikal.
Diambilnya jantung dan hati, serta dagingnya, kemudian dipotong-potong kecil dan dimasukkan ke dalam cawan yang berisi penuh darah terdakwa.
Konon menurut cerita, cawan yang berisi darah segar, potongan daging, hati dan jantung itu akan diberikan kepada seluruh orang yang menonton pengadilan berdarah itu untuk dimakan.
Menurut kepercayaan yang ada saat itu, apabila orang memakan daging, hati, jantung, dan darah terdakwa yang dipercaya memiliki ilmu tinggi konon orang yang memakannya akan mendapatkan ilmu yang lebih tinggi.
Setelahnya, bagian tubuh yang tersisa akan dibuang ke Danau Toba dan kepalanya dibuang ke dalam hutan yang jauh. Istilah orang Batak makan orang bisa jadi muncul karena sejarah Batu Parsidangan tersebut.? Entahlah.
Namun Gading Jansen Siallagan saat menyambut rombongan Ekspedisi SMSI tidak tegas menyatakan ‘Orang Batak Makan Orang”. Hanya saja, sebut Gading, selesai eksekusi, Raja hanya menawarkan kepada yang hadir. Siapa yang mau memakan daging orang ini?. Tapi tak satupun yang berani. Mana ada orang batak makan orang, sebut GJ Siallagan.
Mitos atau fakta, tapi yang jelas perkampungan Siallagan di Samosir saat ini menjadi objek wisata handalan Sumut dari sudut sejarah. Semua peninggalan terpelihara dengan baik, cerita dan legenda terjaga secara turun temurun. Ada sekitar delapan rumah dalam kawasan itu yang kini telah disatukan dengan los tempat penjualan souvenir.
Masyarakat Batak terkenal dengan kepribadian terbuka (extrovet). Tidak suka plin plan. Kalau berjanji ditepati. Bila berhutang harus dibayar. Bagaimana bila terjadi pengingkaran. Maka saat itulah muncul emosi. “Kubunuh dan ku makan Kau”.(berbagai sumber/Google).(***)
Penulis adalah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatra Barat (Sumbar)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post