PENASULTRA.ID, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan 90 laporan yang masuk sepanjang 2022 termasuk lima substansi laporan.
“Kita sudah menyelesaikan 90 laporan sepanjang 2022. Dengan substansi laporan yang ada sebanyak lima laporan yaitu agraria, kepegawaian, sosial dan pedesaan. Sementara untuk laporan kepolisian tahun ini dibawah. Laporan kepolisian tidak cukup dominan di ORI Perwakilan Sultra,” kata Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada awak media usai menyampaikan Catatan Akhir Tahun di Aula ORI Perwakilan Sultra, Kamis 15 Desember 2022.
Catatan terakhir tahun ini, tambah Mastri, merupakan bagian dari forum untuk menyampaikan hasil kinerja ORI Perwakilan Sultra dan gambaran kinerja selama tahun ini kepada publik dengan menghadirkan semua stakeholder, jejaring Ombudsman baik dari NGO, mahasiswa, pers dan jejaring Ombudsman yang lain.
Discussion about this post