Usai melancarkan aksinya, pelaku lari dan korban ditinggal di pinggir jalan bersama NV yang merupakan otak pembunuhan. NV kemudian berpura-pura meminta pertolongan ke pengendara yang melintas untuk membantu membawa sang mertua perempuan ke rumah sakit.
Sayangnya, korban menghembuskan napas terakhirnya saat berada dalam perawatan di rumah sakit. Hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwasanya, kasus begal yang sempat dilaporkan NV pada hari kejadian nahas itu hanyalah kedok belaka guna mengelabui peristiwa sesungguhnya.
Kini, pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post