<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kasus begal yang terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu 7 April 2024 sore menewaskan seorang wanita paruh baya berinisial MI (51) ternyata hanya rekayasa sang menantu perempuan inisial NV (23). Hal itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial MF (21) sang eksekutor dan NV otak pelaku pembunuhan pada Selasa 16 April 2024. "Pelaku NV mengkondisikan pembunuhan dengan mengetahui bahwa mertuanya (MI) terlibat terlalu dalam, dalam rumah tangganya. Dia merasa sakit hati karena mertuanya terlalu sering ikut campur dan merasa perlu melenyapkan korban dari kehidupannya," beber Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, pada awak media Rabu 17 April 2024. Awalnya, pelaku NV menawari sang eksekutor imbalan uang senilai Rp75 juta dan memberikan uang muka senilai Rp10 juta sebelum melakukan tindakan pembunuhan. Pada saat kejadian, korban dan menantunya NV sedang berada di dalam mobil. Eksekutor berpura-pura menjadi pelaku begal dan mencoba menghentikan kendaraan korban. "Pelaku mengancam dan membunuh dengan cara menjerat leher korban dan kemudian menikam dengan pisau dapur sebanyak 10 kali, serta mengambil harta benda korban berupa emas dan telepon genggam," papar Kapolresta Kendari. Usai melancarkan aksinya, pelaku lari dan korban ditinggal di pinggir jalan bersama NV yang merupakan otak pembunuhan. NV kemudian berpura-pura meminta pertolongan ke pengendara yang melintas untuk membantu membawa sang mertua perempuan ke rumah sakit. Sayangnya, korban menghembuskan napas terakhirnya saat berada dalam perawatan di rumah sakit. Hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwasanya, kasus begal yang sempat dilaporkan NV pada hari kejadian nahas itu hanyalah kedok belaka guna mengelabui peristiwa sesungguhnya. Kini, pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/TL8AKM-76IQ?si=-MkgQPIfZtVwjTeS
Discussion about this post