Ia mengaku, PAD yang bersumber dari retribusi pasar pada 2018 mencapai Rp 160 juta. Kemudian meningkat pada 2019 sebesar Rp 260 juta. Lalu mengalami penurunan diangka Rp 230 juta akibat kebakaran.
Dengan adanya kebijakan pimpinan daerah dalam mengefektifkan pasar yang belum termanfaatkan dengan baik dan tambahan pasar di Lefuto Kecamatan Kaledupa, Safiudin yakin PAD dari retribusi pasar pada tahun 2022 bisa melampaui tahun sebelumnya.
“Tahun ini kita akan mengusulkan perubahan Perda retribusi pasar untuk bisa menyesuaikan dengan keadaan saat ini, sehingga semua potensi bisa dimaksimalkan untuk peningkatan PAD. Kita juga punya retribusi tambahan dari tera alat ukur perlindungan terhadap konsumen yang sudah berjalan dan retribusi parkir di area pasar untuk meningkatan PAD,” terang dia.
Discussion about this post