Hal itu dikarenakan berbagai langkah extraordinary yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari penguatan 3M dan 3T, PPKM Mikro, penerapan PPKM Darurat dan kebijakan PPKM level 1-4.
“Yang dilanjutkan sampai saat ini dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan secara bertahap sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian Pemerintah agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 kembali,” ujar Sigit.
Ia menekankan, bagi daerah yang berhasil menurunkan level berdasarkan hasil assesmen situasi atau standar WHO, secara otomatis akan mendapat pelonggaran dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan dengan baik.
Olehnya, untuk mempertahankan hal ini diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat agar tetap menahan laju pertumbuhan Covid-19.
Discussion about this post