PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Jelang pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) di Kabupaten Konawe Selatan, panitia Pilkades diberikan pembekalan.
Kegiatan pembekalan Panitia Pilkades serentak itu dihadiri Sekda Konsel Sjarif Sajang, Ketua KPU Konsel Aliudin, Komisioner Divisi Data KPU Konsel, Sakirman dan Kepala DPMD Konsel Anas Mas’ud di Aula BLK Punggaluku, Rabu 23 Februari 2022.
Acara pembukaan pembekalan dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel dan pemerintah daerah (Pemda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan, Sjarif Sajang mengatakan MoU itu terkait dengan data daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konsel 2021 sebagai data awal persiapan pelaksanaan Pilkades.
“Panitia Pilkades atau data pemilih sementara (DPS) selanjutnya akan menjadi DPT Pilkades,” kata Sjarif.
Sjarif mengatakan, panitia Pilkades harus netral dan bekerja secara maksimal.
Sehingga, lanjut Sjarif, menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas. Melihat kewenangan panitia Pilkades sangat besar karena akan menentukan calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Annas Mas’ud mengungkapkan pelaksanaan Pilkades pada hari H antara lain sahnya wajib pilih dan sahnya surat suara.
Petani Cabe Sukabumi Dukung Firli Bahuri Maju Sebagai Capres https://t.co/2ZIrele6ak
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 24, 2022
Sesuai persyaratan, tambah dia, calon kepala desa tidak lagi diwajibkan syarat domisili.
“Menjadi calon kepala desa bisa berasal dari luar desa, kecamatan bahkan luar kabupaten,” tuturnya.
Discussion about this post