Ketua KPUD Konsel, Aliudin menjelaskan KPU berkewajiban memberikan DPT Pilkada menjadi data awal panitia Pilkades agar menjadi rujukan selanjutnya menjadi DPT.
Selanjutnya, sambung dia, DPT Pilkades diharapkan dapat diberikan kepada KPU yang menjadi salah satu sumber data awal KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami berharap panitia pilkades untuk bekerja secara profesional. Apalagi dari peserta yang hadir banyak yang sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pilkada tahun 2021,” ujarnya.
Aliudin menilai kewenangan panitia Pilkades sangat strategis dan besar mengingat banyak keputusan strategis yang akan di ambil dalam setiap tahapan sampai hari pelaksanaan dijadwalkan 22 Mei 2022 mendatang.
Penulis : Supyan
Editor : Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post