Tidak hanya itu, PPPK juga memiliki hak yang sama dengan PNS. Sebut saja soal cuti, pengembangan kompetensi, perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum, sama PNS.
PENASULTRA.ID, JAKARTA - Dunia bisnis yang berubah secara cepat, menjadikan inovasi sebagai landasan utama untuk memanjakan konsumen dan membentuk citra...
Discussion about this post