Berbeda dengan yang dialami Muriati, calon PKD di Desa Bangun Sari. Ia mengungkapkan, saat pengumuman pertama yang dikeluarkan oleh Panwascam Lasalepa pada 31 Mei 2024 yang ditandatangani oleh tiga Panwascam Lasalepa, namanya ada sebagai PKD Bangun Sari.
Namun kemudian di pengumuman kedua yang kembali dikeluarkan Panwascam Lasalepa, namanya hilang dan digantikan dengan Arzhan Ntabu, calon PKD yang berdomisili di Desa Labone yang ikut mendaftar sebagai calon PKD di Desa Bangun Sari saat pendaftaran.
“Kita ini orang biasa ini, tidak punya jabatan apa-apa, serahkan saja sama Allah. Kalau mereka mau jujur itu lebih baik untuk dirinya mereka sendiri. Saya hanya mau titip pesan agar lain waktu bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, jangan karna kepentingan pribadi sampai tidak profesional,” Muriati via WhatsApp.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Panwascam Lasalepa, Filman Onan membantah jika telah terjadi dua kali pengumuman calon PKD di Lasalepa.
Discussion about this post