PENASULTRA.ID, BAUBAU – Wakil Wali (Wawali) Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, selama tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berhasil meningkatkan capaian positif dalam hal pengelolaan anggaran dan aset daerah.
Hal itu dilihat pada pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah. Bahkan, Baubau berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kalinya dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2020.
“Oleh karena itu capaian ini harus terus kita tingkatkan dan kita tradisikan setiap tahunnya,” kata Monianse saat menyampaikan pidato rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (P2APBD) pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Baubau, Jumat 2 Juli 2021.
Menurutnya, APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah (Perda) yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Hal tersebut dilaksanakan melalui penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. Dimana semua laporan tersebut telah diperiksa oleh BPK RI,” jelas Monianse.
Discussion about this post