Kemenparekraf dikatakan Sandiaga telah menyusun kebijakan terkait pariwisata halal. Namun ia menekankan bahwa wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim.
Layanan tambahan tersebut di antaranya, jasa akomodasi dan transportasi, penyediaan makanan halal, wisata halal paket, dan keuangan halal.
“Mari kita semua berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi bersama untuk memulihkan industri wisata halal, memastikan perluasan peluang usaha, penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif,” kata Sandiaga Uno.
Menparekraf mengatakan masyarakat di dunia sudah menanti Indonesia mengibarkan lebih banyak peluang untuk destinasi yang memberikan layanan tambahan, mulai dari akomodasi, makanan, sampai juga layanan lainnya dan kemudahan untuk beribadah.
“Menurut saya ini adalah peluang yang baik,” kata Sandiaga Uno.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post