PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna resmi menutup pendaftaran bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna 2024 pada Minggu 14 Mei 2023 sekitar pukul 23.59 Wita.
Tercatat 16 partai politik (Parpol) resmi mendaftarkan bacalegnya di KPU Muna. Sementara dua parpol yakni Partai Garuda dan Gelora dipastikan batal mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) di Muna.
Pasalnya hingga ambang batas yang ditetapkan, kedua parpol tersebut tak mengajukan satupun bacalegnya di KPU Muna.
Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Muna, Sarus Hamdu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada kedua partai tersebut terkait jadwal pengajuan.
KPU telah melakukan konfirmasi kepada sekretaris partai Gelora Muna Hasan Jufri melalui sambungan telepon selulernya. Entah apa alasannya, Gelora tidak akan mengajukan Bacalegnya di KPU Muna.
Begitu pula dengan partai Garuda. Saat dikonfirmasi terkait siapa yang akan menjadi admin Silon. Ketua Partai Garuda Jafaruddin menyebut, jika dia telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai dan kemungkinan tidak akan mengajukan bacaleg.
Discussion about this post