• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pasang Polisi Tidur, Dishub Muna: Ada Sanksi Bila Melanggar

28 April 2022

Video: Kolaborasi Ansor–Wizstren Sultra Garap Kopi Andolo Utama

14 Desember 2025

Video: Ponpes Minhajut Thullab Perkuat Literasi Digital Orang Tua Santri

14 Desember 2025

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

14 Desember 2025

Dari TPQ hingga Tampung 167 Santri, Ponpes Darul Ihsan Butuh Bantuan Dermawan

14 Desember 2025

Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

13 Desember 2025

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025
Senin, 15 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Pasang Polisi Tidur, Dishub Muna: Ada Sanksi Bila Melanggar

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 April 2022
in Muna
A A
0

Polisi tidur yang terdapat di salah satu badan jalan di Kota Raha. FOTO: Sudirman Behima/penasultra.id

43
SHARES
431
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Sebagai pengguna jalan raya, anda tentunya tahu dengan Polisi tidur. Permukaan badan jalan yang menonjol ini diyakini dapat mengurangi resiko kecelakaan. Keberadaannya tersebut membuat pengendara yang melaju kencang, seketika mengurangi kecepatan kendaraannya tatkala bertemu Polisi tidur.

Namun dibalik itu, rupanya adanya Polisi tidur yang membentang di badan jalan raya, juga bisa menjadi petaka bagi pengguna jalan, dikarenakan Polisi tidur yang terlalu tinggi.

Di Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) misalnya. Dibeberapa ruas jalan, kita dapat jumpai sejumlah Polisi tidur, semuanya itu diduga sengaja dipasang oleh masyarakat.

Belum lama ini masyarakat di Bumi Sowite, sempat dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang warga di Kelurahan Raha I, dikarenakan menabrak balok kayu yang dipasang oleh warga lainnya sebagai pembatas kecepatan.

Tidak hanya itu, baru-baru ini, NR (inisial) warga Jalan Macan, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, terpaksa mendapat perawatan medis karena tulang belikat kirinya patah usai kecelakaan tunggal, disebabkan menghindari Polisi tidur yang terletak di bilangan jalan Kamboja, Kelurahan Raha III.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Muna, La Ode Nifaki Toe menghimbau masyarakat agar tidak semuanya memasang Polisi tidur di badan jalan raya.

Baca Juga

Dukung Optimalisasi PAD, Bank Sultra Serahkan Aplikasi SIRIDA kepada Pemkot Kendari

Fakultas Hukum UHO Beri Penyuluhan Soal Royalti Musik dan Hukum Hak Cipta

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Pasalnya, kata dia, mengenai pengaturan pembuatan Polisi tidur telah diatur dalam Undang-undang (UU) RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dimana, pada UU LLAJ tersebut telah mengatur bagaimana syarat-syarat dan ketentuan dalam membuat Polisi tidur.

Aturan tersebut masih kata dia, hanya berlaku untuk pembuatan Polisi tidur oleh pemerintah dan badan usaha jalan tol. Namun pada pasal lain, yakni pasal 28 UU LLAJ tidak memuat kewenangan bagi masyarakat umum untuk membuat Polisi tidur sendiri.

“Pada pasal 28 UU LLAJ ayat (1) menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan. Sedangkan ayat (2), setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1),” ungkap Nifaki, Senin 25 April 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDishub MunaLa Ode Nifaki ToePolisi Tidur
Share17Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sulkarnain Serahkan Piagam Penghargaan Juara Lomba Festival Ramadan Kendari

Next Post

26 April 2022, Realisasi Outflow Uang Tunai Selama Ramadan sudah Mencapai Rp1,25 T

RelatedPosts

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

27 November 2025

Progres Proyek Pengaman Pantai Bypass Kota Raha Capai 75 Persen

27 November 2025
Load More
Next Post

26 April 2022, Realisasi Outflow Uang Tunai Selama Ramadan sudah Mencapai Rp1,25 T

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

by Redaksi Penasultra.id
14 Desember 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali menghadirkan sustainability flagship event tahunan bertajuk “The Cooler Earth 2025” sebagai bagian...

Read moreDetails

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

Recommended Articles

Ini Penjelasan BPN Baubau Soal Kealpaan di Sidang Sengketa Lahan SDN 2 Wajo

3 Februari 2021

Dikbud Konut Usulkan Guru CPNS Non Sertifikasi Terima TPP

10 Agustus 2021

Muhaimin Iskandar Bangun Posko Gerakan Bangkit Belajar Gratis di Sultra

12 Agustus 2020

Webinar Kemkominfo di Kolaka, Bahas Kebebasan Berekspresi di Medsos

24 September 2024

Pengusaha Fesyen Didorong Kolaborasi dengan Pelaku Olahraga Golf

16 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️