• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pasang Polisi Tidur, Dishub Muna: Ada Sanksi Bila Melanggar

28 April 2022

Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

16 Desember 2025

Di Laonti, Bupati Konsel Resmikan Aula Serbaguna—Beber Program Setara

16 Desember 2025

MTQ Sinjai Selatan Bergulir, Diharap Bentuk Karakter Qurani

16 Desember 2025

Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

16 Desember 2025

Publik Diminta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet

16 Desember 2025

Ketua Dewan Pers Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16 Desember 2025

5 Tahun Yayasan Kasih Embun Pagi Landono: Edukasi, UMKM dan Kemanusiaan

16 Desember 2025

Laki Code-Touring Jadi Cara Asmo Sulsel Pererat Hubungan dengan Komunitas Motor Honda

16 Desember 2025

Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

15 Desember 2025

Cabai Rawit Picu Inflasi Regional, IPH Sinjai 3,19

15 Desember 2025

PWI Jaya Uji Kompetensi 86 Wartawan, Kapolda Singgung Integritas-Hoaks

15 Desember 2025

Wagub Sultra Tekankan Peran ASN dalam Pelatihan Dasar CPNS 2025

15 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Pasang Polisi Tidur, Dishub Muna: Ada Sanksi Bila Melanggar

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 April 2022
in Muna
A A
0

Polisi tidur yang terdapat di salah satu badan jalan di Kota Raha. FOTO: Sudirman Behima/penasultra.id

43
SHARES
431
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Sebagai pengguna jalan raya, anda tentunya tahu dengan Polisi tidur. Permukaan badan jalan yang menonjol ini diyakini dapat mengurangi resiko kecelakaan. Keberadaannya tersebut membuat pengendara yang melaju kencang, seketika mengurangi kecepatan kendaraannya tatkala bertemu Polisi tidur.

Namun dibalik itu, rupanya adanya Polisi tidur yang membentang di badan jalan raya, juga bisa menjadi petaka bagi pengguna jalan, dikarenakan Polisi tidur yang terlalu tinggi.

Di Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) misalnya. Dibeberapa ruas jalan, kita dapat jumpai sejumlah Polisi tidur, semuanya itu diduga sengaja dipasang oleh masyarakat.

Belum lama ini masyarakat di Bumi Sowite, sempat dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang warga di Kelurahan Raha I, dikarenakan menabrak balok kayu yang dipasang oleh warga lainnya sebagai pembatas kecepatan.

Baca Juga

Dukung Optimalisasi PAD, Bank Sultra Serahkan Aplikasi SIRIDA kepada Pemkot Kendari

Fakultas Hukum UHO Beri Penyuluhan Soal Royalti Musik dan Hukum Hak Cipta

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Tidak hanya itu, baru-baru ini, NR (inisial) warga Jalan Macan, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, terpaksa mendapat perawatan medis karena tulang belikat kirinya patah usai kecelakaan tunggal, disebabkan menghindari Polisi tidur yang terletak di bilangan jalan Kamboja, Kelurahan Raha III.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Muna, La Ode Nifaki Toe menghimbau masyarakat agar tidak semuanya memasang Polisi tidur di badan jalan raya.

Pasalnya, kata dia, mengenai pengaturan pembuatan Polisi tidur telah diatur dalam Undang-undang (UU) RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dimana, pada UU LLAJ tersebut telah mengatur bagaimana syarat-syarat dan ketentuan dalam membuat Polisi tidur.

Aturan tersebut masih kata dia, hanya berlaku untuk pembuatan Polisi tidur oleh pemerintah dan badan usaha jalan tol. Namun pada pasal lain, yakni pasal 28 UU LLAJ tidak memuat kewenangan bagi masyarakat umum untuk membuat Polisi tidur sendiri.

“Pada pasal 28 UU LLAJ ayat (1) menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan. Sedangkan ayat (2), setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1),” ungkap Nifaki, Senin 25 April 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDishub MunaLa Ode Nifaki ToePolisi Tidur
Share17Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sulkarnain Serahkan Piagam Penghargaan Juara Lomba Festival Ramadan Kendari

Next Post

26 April 2022, Realisasi Outflow Uang Tunai Selama Ramadan sudah Mencapai Rp1,25 T

RelatedPosts

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

27 November 2025

Progres Proyek Pengaman Pantai Bypass Kota Raha Capai 75 Persen

27 November 2025
Load More
Next Post

26 April 2022, Realisasi Outflow Uang Tunai Selama Ramadan sudah Mencapai Rp1,25 T

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

by Redaksi Penasultra.id
16 Desember 2025
0

CIMB Niaga Cabang Kendari mengadakan kegiatan bertajuk "Padel Bersama OCTO Friends" di Casa de Padel Kendari pada Selasa 16 Desember...

Read moreDetails

Telkomsel Hadirkan Program Nonton Pasti SIMPATI, Ragam Paket Spesial dengan Kuota Besar

15 Desember 2025

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

14 Desember 2025

OJK dan BPS Sultra Beri Pelatihan Petugas SNLIK 2026

14 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Recommended Articles

RS Rujukan Covid-19 di Kendari Penuh, RSJ Kendari Jadi Alternatif

23 September 2020

Bazar Demokrasi Resmi Diluncurkan di Sulawesi Tenggara

6 Februari 2023

Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Leni Andriani: Terima Kasih Masyarakat Sultra

3 Oktober 2024

Jumlah Kontingen Indonesia Meningkat Pada SEA Games Thailand 2025

17 Oktober 2025

Road Show di Tiga Pulau Kecamatan Maginti, Ini Kata Darwin-Ali Basa

26 Oktober 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️