PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Konut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dalam rapat pleno terbuka di panggung demokrasi KPU Konut, Kamis 24 September 2020.
Pantauan awak media pasangan Raup-Iskandar (NKRI) mendapat nomor urut (1) dan pasangan Ruksamin-Abuhaera (Rabu) nomor urut (2).
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata mengatakan secara teknis tahapan pelaksanaan pemilihan dan penetapan nomor urut tidak mengalami perubahan dari pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.
“Namun berhubung penyelenggaraan pemilihan kali ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, maka wajib setiap tahapannya mengacu pada protokol kesehatan,” ungkap Syawal.
View this post on Instagram
Kata dia, di setiap tahapan tidak henti-hentinya menyampaikan bahwa ada pembatasan jumlah personil dengan membatasi tim pendukung bakal Paslon yang kita ikutkan dalam setiap kegiatan.
“Bagi paslon nama dan nomor urut merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye. Sedangkan bagi KPU menjadi dasar untuk menyiapkan logistik di Pilkada sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap pesta demokrasi tahun ini di Konut terselenggara dengan baik. Seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk menghadirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas serta menjunjung prinsip langsung umum, bebas rahasia jujur dan adil. Dengan sinergi para pemangku dan kepentingan semangat persatuan dan kesatuan menjadi landasan gerak dalam berdemokrasi sepanjang tahapan Pilkada
“Apalagi dua hari kedepan tahapan sudah memasuki masa kampanye, mari kita belajar bersama dan mengedukasi pemilih agar dapat menentukan pilihannya secara berdaulat,” tandasnya.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post