Maka dugaannya ada keterlibatan para penegak hukum, oligarki dan pemerintah sendiri dalam aktivitas ilegal tersebut. Aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal masih terus terjadi di Indonesia, seperti di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akibatnya, kerusakan alam dan kerugian sosial ekonomi terjadi di Pulau-pulau kecil. Pemerintah tidak mampu membuat kebijakan berbasis kesejahteraan dan lingkungan. Pemerintah sulit prioritaskan keadilan sosial ekonomi. Pemerintah mengelola sumber daya laut dengan cara-cara tidak cerdas.
Pemerintah juga kerap mengambil jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cara-cara ekstraktif dan nirkeadilan. Lebih parah lagi, kebijakan ini tanpa kajian yang matang dan abaikan aspek ekologis, sosial ekonomi dan hak asasi manusia.(***)
Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis Lokasi Penambangan Pasir Laut-Lombok Timur, NTB
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post