Ia mengaku, pasien diperlakukan berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19.
“8 Agustus 2020, jenazah rencana akan di kebumikan berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Polda Sultra,” tutup dr. Wayong.
Untuk diketahui, sesuai data Gugus Tugas Covid-19 Sultra pada 8 Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 Wita, total pasien yang terinfeksi virus corona mencapai 976 orang, 16 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Sulastri
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
https://youtu.be/0W-wbOUeNCQ
Discussion about this post