Usai melakukan swab tenggorok, beberapa hari kemudian kondisi umum pasien bertambah buruk. Hingga pada 7 Agustus 2020, pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Diberikan pertolongan dan terapi secara maksimal, tapi pasien tidak dapat diselamatkan. Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis RSUD Bahteramas Covid-19. Ini keterangan dari Satgas Gugus Tugas Covid 19 RSUD Bahteramas,” jelas dr. Wayong.
Ia mengaku, pasien diperlakukan berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19.
“8 Agustus 2020, jenazah rencana akan di kebumikan berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Polda Sultra,” tutup dr. Wayong.
Untuk diketahui, sesuai data Gugus Tugas Covid-19 Sultra pada 8 Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 Wita, total pasien yang terinfeksi virus corona mencapai 976 orang, 16 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Discussion about this post