“Jika memang benar ada instruksi dari BPIP atau unsur pemerintah lain terkait pelepasan hijab, maka ini jelas merupakan intoleransi dan juga melanggar UU soal kemerdekaan memeluk dan menjalankan ajaran agama,” tegas Ketua DPP HPA, Aziz Fauzul dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.
Atas hal itu, Aziz mendorong agar ada pihak yang bertanggung jawab dalam insiden ini. Karena menurutnya, menggunakan hijab bagi muslim perempuan adalah kewajiban beragama.
Jadi, ketika ada pihak yang melarangnya maka mereka telah mencederai UU dan menyulut api polemik beragama di Indonesia.
Discussion about this post