“Kita tidak ingin ketika ada pemilih tidak dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker, tidak menjaga jarak lalu menjadi kendala sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” bebernya.
Kemudian semua saksi harus bekerja maksimal, memastikan semua pemilih kita sudah mendapatkan kartu panggilan. Bila ada yang belum mendapatkan, supaya berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilukada.
Seperti diketahui, berdasarkan Berita Acara No. 190/PL.02.1-BA/7405/KPU-Kab/X/
Penulis : Supyan Hadi
Editor : Bas
Discussion about this post