Sebab, kata Rinto, tes urine tidak menjamin seseorang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang, karena menurutnya tes urine itu hanya berlaku seminggu setelah digunakan dan selebihnya pengaruhnya bisa hilang. Untuk itu baiknya pemeriksaan bebas dari narkoba dilakukan dengan cara tes darah atau rambut.
“Kalau bisa saya minta agar KPU Muna melakukan tambahan saat pemeriksaan bebas narkoba, jangan hanya dilakukan test urine, kalau perlu langsung lewat sampel darah atau rambut sehingga betul betul dikatakan bebas dari narkoba. Karena jangka waktu jika tes dilakukan lewat keduanya, reaksi obat didalam tubuh bertahan hingga waktu bulan atau sampai tahunan,” pinta Rinto, Minggu 6 September 2020.
Bukan tanpa alasan permintaan pria yang berprofesi sebagai pendamping Pecandu Narkoba itu. Maraknya peredaran barang haram menjadikan wilayah Muna masuk dalam zona merah sehingga tes darah serta rambut harus dilakukan.
Alasan lainnya, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Muna yang masif. Dimana hampir setiap bulan, kasus narkoba selalu ada, mulai dari kurir hingga pengguna kerap menjadi incaran BNN maupun pihak kepolisian.
Discussion about this post