<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE</strong> - Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak tengah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih. Para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit data warga berbasis tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya masing-masing hingga 14 Maret 2023 mendatang. Guna memastikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu ini terlaksana dengan baik, di Kabupaten Konawe, KPU setempat turun gunung melakukan supervisi ke setiap kecamatan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Konawe, Andriansyah Siregar mengungkapkan, di Konawe terdapat 803 orang Pantarlih yang tersebar di 28 kecamatan 348 desa/kelurahan. "Sejak hari pertama Coklit kami bersama tim sudah turun melakukan supervisi hingga hari keempat kemarin. Ini kami jadwalkan hingga semua kecamatan berhasil kami kunjungi," ujar Andriansyah kepada awak media, Jumat 17 Februari 2023. "Kami bertemu langsung dengan teman-teman Pantarlih yang difasilitasi oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), berdialog dan mendengarkan persoalan yang dihadapi di lapangan dengan berbagai kompleksitas," tambah mantan wartawan itu. Menurut Andriansyah, internalisasi ini penting dilakukan pihaknya mengingat saat ini tahapan Pemilu tengah berjalan. "Pemutakhiran data pemilih ini terbilang krusial sehingga kami bersepakat untuk bertemu langsung teman-teman Pantarlih guna menyamakan persepsi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi," jelasnya. Dalam pertemuan, kata Andriansyah, pihaknya menekankan sejumlah poin penting, yakni prinsip de jure. "Soal warga yang telah meninggal dunia dan tidak memiliki surat akta kematian agar dapat dilakukan pencoretan (TMS). Kami menginstruksikan kepada jajaran di lapangan untuk meminta surat keterangan kematian dari kepala desa atau lurah sebagai dokumen resmi dasar petugas melakukan pencoretan yang secara fakta sudah meninggal dunia namun secara de jure belum tercatat," bebernya. Agar dalam pemutakhiran data pemilih di Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan data yang akurat, Andriansyah tak lupa pula menekankan kepada Pantarlih mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Dalam pencatatannya, cepat boleh tapi mesti tepat dan akurat," pungkasnya. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=cL2RSwCZ1JQ
Discussion about this post