PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menginstruksikan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 17 kabupaten/kota secara serentak pada Senin 24 November 2025.
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi DPD PDI Perjuangan Sultra Nomor 734/IN/DPD/XI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Sultra, H. Lukman Abunawas, dan Sekretarisnya Hasrat Haji Nabi.
Pelaksanaan ini keluar setelah DPD PDIP Sultra menerima surat dari DPP PDIP yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Kegiatan konsolidasi partai ini akan dipusatkan di salah satu hotel di Kendari.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan kepemimpinan struktural partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Konferensi.
Konferda dan Konfercab memiliki agenda utama yang meliputi pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban kepengurusan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
Puncak acara dalam kedua konferensi adalah pengumuman nama ketua terpilih hasil penjaringan dan penetapan oleh DPP partai, diikuti pembentukan tim formatur, serta pengumuman struktur dan komposisi DPD/DPC Partai.
Juru bicara DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa mengatakan, pembukaan acara ini akan diisi dengan pengarahan dari DPP PDI Perjuangan.
“Selanjutkan pembukaan konferda berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 Wita, mencakup Pleno I yaitu pengesahan sidang dan laporan pertanggungjawaban. Sidang-sidang komisi yakni Komisi A Politik, Komisi B Organisasi, dan Komisi C. Serta Pleno III yaitu pengumuman ketua DPD dan komposisi pengurus. Lalu dilanjutkan konfercab,” kata Agus.
Menurutnya, DPD PDI Perjuangan Sultra telah menetapkan utusan resmi yang wajib hadir yaitu utusan konferda, ketua, sekretaris, dan bendahara DPC partai. Sedangkan utusan konfercab yakni ketua, sekretaris, dan bendahara PAC partai.



Discussion about this post