PENASULTRA.ID, KENDARI – Pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum usai. Hingga saat ini masih banyak warga yang terdampak, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat namun juga pada perekonomian.
Olehnya itu, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisiatif menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan kebutuhan panti kepada empat panti asuhan di Kendari.
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, total bantuan yang akan diberikan tersebut sebesar Rp50 juta dan berasal dari potongan penghasilan dan sumbangan sukarela dari pegawai-pegawai OJK.
Discussion about this post