Sementara itu, Kepala BPJamsostek Konsel, Hamrul Ilyas mengapresiasi Pemkab Konsel yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pegawai non ASN, aparat desa dan pekerja rentan.
“Dimana dimana desa sudah mendaftarkan kepala desa, aparat desa dan BPD dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak 2022 melalui kebijakan bupati dalam Perbup Nomor 99 Tahun 2022,” kata Hamrul Ilyas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post