PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra.
Perjanjian tersebut menekankan komitmen Kemenag yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik non-ASN lingkup Kemenag Sultra.
Dalam menindaklanjuti perjanjian tersebut, BPJamsostek Sultra mengadakan sosialiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh guru madrasah non ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis 2 September 2021.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar guru dan pegawai Non ASN lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Sultra paham akan pentingnya program jamsos Ketenagakerjaan sebagai peningkatan kesejahteraan bagi mereka.
Kendari Diguncang Gempa, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami https://t.co/hD7smPCfCy
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 1, 2021
“Kegiatan ini agar teman-teman dapat mengetahui apa saja manfaat yang diterima saat terdaftar menjadi peserta BPJamsostek,” kata Saleh.
Discussion about this post