PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – 2.270 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat kini mendapat perlindungan dari Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu peserta BPJamsostek secara simbolis kepada tiga orang pegawai non ASN Mubar.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan, pihaknya akan memastikan dan mendorong program jamsostek dapat melindungi seluruh pekerja di Mubar. Tak hanya pegawai non ASN, tapi juga aparatur desa dan seluruh pekerja rentan.
“Kami akan siap dan sangat mendukung implementasi program BPJamsostek di Mubar sesuai dengan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” kata Bahri melalui rilis persnya, Senin 18 Juli 2022.
Discussion about this post