“Jadi selanjutnya tidak hanya pekerja atau pegawai pemerintahan melalui non ASN yang akan terlindungi program jamsostek. Tetapi juga membuka pintu perlindungan bagi seluruh aparatur desa dan pekerja rentan atau pekerja mandiri yang memiliki penghasilan tidak tetap,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post