<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> – Pelayanan administrasi secara tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari terpaksa harus ditutup sementara. Hal tersebut dilakukan karena salah satu pegawai di Disdukcapil Kendari dinyatakan terinveksi atau positif Covid-19. Sekretaris Disdukcapil Kendari, Zulkarnain membenarkan hal tersebut. Menurutnya, salah satu pegawai terkonfirmasi positif usai melakukan tes swab pada 18 September 2020 lalu. “Iya benar, ada, laki-laki yang positif,” kata Zulkarnain saat dihubungi via WhatsApp, Senin 21 September 2020. Menurutnya, seluruh ASN lingkup Disdukcapil Kendari saat ini sedang melakukan rapid test untuk mengantisipasi jika penularan Covid-19. Sebab, yang bersangkutan sempat bertugas dibagian pelayanan. “Dia bertugas dibelakang, tapi sering kedepan membantu. Karena beberapa hari ini kami kekurangan tenaga dan kita lagi sosialisasi aplikasi jari,” beber Zulkarnain. Ia mengaku, pelayanan akan ditutup mulai 21 September 2020 hingga Selasa 22 September 2020. “Setelah hasilnya keluar, baru pelayanan bisa dilakukan normal kembali,” tutupnya. Untuk diketahui, sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sultra merilis update Covid-19 pada 20 September 2020, dimana terjadi penambahan 72 kasus baru di Sultra. 38 kasus diantaranya berasal dari Kota Kendari. <strong>Penulis : Firdha Faza Rakasiwy</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post