Menurutnya, BI terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten kota di Sultra dalam upaya mendorong perluasan EKD di Sultra, utamanya mendorong penggunaan transaksi non-tunai di masyarakat.
“Hal tersebut berkaitan dengan program pemerintah pusat dan daerah yang relevan dengan elektronifikasi transaksi pemda,” beber Doni.
Ia mengatakan, sepanjang 2021, penggunaan transaksi non-tunai masyarakat di Sultra mencapai Rp835,10 miliar atau meningkat 64,17 persen (yoy) dibanding 2020 yang tercatat sebesar Rp506,68 miliar.
Perkembangan merchant QRIS di Sultra hingga bulan Februari 2022 tercatat sebesar 79,862 merchant.
Secara spasial pangsa terbesar sebaran merchant pengguna QRIS adalah Kendari dengan 48,90 persen atau sebanyak 39,770 UMKM.
“Kemudian Kota Baubau dengan 10,39 persen atau sebanyak 8,621 UMKM dan sisanya tersebar di seluruh kabupaten se Sultra,” Doni menambahkan.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan CBP dan penggunaan QRIS.
Discussion about this post