PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.
Perjanjian kerja sama ini terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pegawai pemerintah non aparatur sipil negara (ASN), pekerja syara, dan pekerja rentan di Wakatobi.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa 27 Februari 2024.
Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, pemkab terus berkomitmen agar seluruh pekerja di Wakatobi mendapat jamsostek.
“Kerja sama ini telah terjalin sejak 2022, lanjut 2023 dan kali ini diperluas lagi cakupannya. Sebelumnya sudah tercover 17 ribu, ini kita lihat anggaran berapa yang bisa tercover,” kata Haliana.
Menurutnya, pekerja non ASN, pekerja syara dan pekerja rentan dinilai sangat perlu mendapatkan jamsostek.
“Mereka yang pekerja syara atau perangkat keagamaan dan adat ini kan punya peran penting, tidak ada pesta atau acara besar yang tidak melibatkan mereka. Begitupun pekerja rentan seperti nelayan dan petani serta pegawai non ASN, semuanya harus terlindungi BPJamsostek,” beber Haliana.
Discussion about this post