PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua mengatakan, pelajar tingkat sekolah dasar (SD) berusia 6 hingga 11 tahun di Kabupaten Muna bakal divaksinasi Covid-19.
Rimbasua mengungkapkan, untuk petunjuk vaksinasi terhadap anak usia SD di Muna sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kendati telah ada petunjuk dari Kemenkes RI, sambungnya, namun untuk jumlah sasaran belum ada target, jenis dan distribusi vaksin juga belum ada.
Resmi, JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers https://t.co/59VZDoRVUc
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 7, 2022
Discussion about this post