“Jadi siswa yang bersedia didampingi oleh orang tua. Kalau siswa yang tidak dapat izin orang tuanya maka tidak dipaksa, apalagi kalau memang siswa ada penyakit bawaan,” kata Thamrin Tonda, Kamis 26 Agustus 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Ashar Dulu mengatakan, vaksinasi merupakan kegiatan secara nasional dan ini menjadi kewajiban ataupun keharusan bagi semua warga negara Indonesia.
Secara edukasi dan dilihat dari aspek pendidikan, vaksinasi merupakan bagian dari proses yang mengajarkan untuk hidup sehat.
“Apa yang menjadi program dan keinginan pemerintah perlu kita cermati, apakah ini menjadi persoalan pilihan atau persoalan wajib. Pada konteks ini vaksin menjadi pilihan wajib, karena itu adalah keharusan karena sangat dibutuhkan,” jelas Ashar.
Ia mengatakan, tahap awal vaksinasi ini sementara dilakukan untuk SMP yang berada di wilayah Kota Raha.
Discussion about this post