• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

27 Desember 2022

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Gubernur Sultra Pantau Misa Natal di Kendari, Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

24 Desember 2025

Jelang Nataru, Gubernur Sultra Bersama Forkopimda Patroli Skala Besar di Kendari

24 Desember 2025

Menhan-PWI Agendakan Retret Khusus 200 Wartawan di Akmil Magelang

24 Desember 2025

Pemprov Sultra Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

24 Desember 2025

Festival Budaya Morowali, Cara PT Vale Menjaga Keberlanjutan Tradisi

24 Desember 2025

PT Vale Kolaborasi dengan PWI Kolaka Dorong Aparat Desa Melek Literasi Media

24 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Wadirut Pertamina Tinjau Kesiapan Energi di Sulut Jelang Nataru

24 Desember 2025

BAZNAS Sultra Salurkan ZIS Tahap Akhir 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

BAZNAS Diinstruksikan Pindah ke Tower Bank Sultra, Ini Kata Andri Permana

24 Desember 2025
Kamis, 25 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Desember 2022
in Muna
A A
0

Hidayatullah. FOTO: ist

115
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Majelis musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna dalam memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa menuai sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, PSU yang rencananya bakal digelar di Desa Wawesa, Parigi, Kambawuna dan Desa Oensuli, Rabu 28 Desember 2022 itu dinilai melanggar hukum.

Kuasa hukum calon kepala desa (Cakades) Wawesa terpilih La Ode Askar, Hidayatullah sungguh prihatin dengan cara Bupati Muna LM Rusman Emba dan Desk Pilkades yang begitu bergairah dan secara sadar bertindak diluar aturan hukum.

“Mereka telah mengabaikan dan tidak mengakui serta menginjak-injak peraturan yang dibuat sendiri. Dan bagi saya ini mengerikan,” kata Hidayatullah dalam pres rilis, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga

Wagub Sultra Buka Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non-Prosedural dan TPPO

Asmo Sulsel Ajak Para Pria Pecinta Motor Honda Ikuti Event Ganteng Day

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Wahdah Islamiyah-Hidayatullah Gemakan Aksi Solidaritas Palestina di Kendari

Hidayatullah menerangkan, Bupati Muna telah membuat keputusan bernomor 630 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pelaksanaan PSU Pilkades di empat desa yang terbit 23 Desember 2022.

Menurut Dayat sapaan akrab Hidayatullah, keputusan itu cacat formil alias cacat hukum. Putusan orang nomor satu di Bumi Sowite itu, tambah Dayat, subyektif dan tidak ada norma pengaturannya.

“Hampir semua undang-undang (UU) dan beleids regel pengaturan Pilkades tidak ada PSU. Mulai dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades juncto Peraturan Bupati Muna nomor 48 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades, bahwa Bupati Muna menurut ketentuan apabila ada sengketa maka hanya dapat mengeluarkan keputusan dengan dapat memerintahkan BPD sebatas norma yang diatur berdasarkan Pasal 112 ayat (5) huruf (a) bahwa tindak lanjut putusan tim penyelesaian perselisihan Pilkades dalam memberikan putusan penyelesaian perselisihan, adalah menyatakan adanya kesalahan Panitia Pemilihan, Bupati memerintahkan BPD untuk melaksanakan penghitungan suara ulang,” beber Dayat.

“Bahwa berdasarkan ketentuan norma hukum diatas, maka Pemungutan Suara Ulang tidak terdapat norma konstitusional yang mengatur terkecuali norma Penghitungan Suara Ulang,” sambung dia.

Mantan Ketua KPU Sultra itu menyebut, jikalaupun PSU dilakukan apa kebijakan teknis hukum sebagai aturan mengikat semua pihak baik BPD telah mengangkat PPKD, apa yang mengikat pemilih dan Cakades sebagai dipilih ulang, dan bagaimana petunjuk teknis dalam bentuk Perbup tentang mekanisme, prosedur dan tatacara pelaksanaan PSU. Karena Perbup nomor 48 tahun 2022 tidak mengakomodir segala urusan mengatur PSU.

“Jadi baiknya Bupati dan Desk Pilkades Muna coba untuk kembali menyadari kearogansiannya. Tidak boleh bertindak abuse off power. Ini praktik maladministrasi dengan perbuatan melawan hukum dengan semena-mena,” ujar Dayat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sulawesi TenggaraHidayatullahLa Ode AskarMunaPSU Pilkades
Share46Tweet29SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Sultra Catat Jumlah Pengguna Mobile Banking Capai 27.982

Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

RelatedPosts

BNNK Muna Ungkap Tiga Pilar Utama Pemberantasan Narkoba

24 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025
Load More
Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

Infobrand.id dan TRAS N CO Apresiasi Kinerja Emiten dan Pemimpin Korporasi

14 Oktober 2025

Kehati-hatian Menentukan Pelaku dan Korban KDRT

15 Juni 2024

Menparekraf Sandi Dorong Produk Otomotif Tanah Air Mendunia

8 April 2022

Kejar Ketertinggalan, DPD Golkar Sultra Wajib Berbenah

8 April 2025

Polres Konut dan TNI Turunkan Pasukan Pengundian Nomor Urut Paslon

24 September 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Polemik PPPK Paruh Waktu, Pospera Kepton Minta Klarifikasi Wali Kota Baubau

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️