• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

27 Desember 2022

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

20 Desember 2025

Much Kembali Menyapa Setelah 5 Tahun dengan Single Pertama ‘Pendar’

20 Desember 2025

Nakhodai IKA SMAN 4 Kendari, Andri Permana Usung Semangat Solidaritas dan Pengabdian

20 Desember 2025

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025

Karyawan Astra Daihatsu Motor Makassar Dapat Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025
Minggu, 21 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Desember 2022
in Muna
A A
0

Hidayatullah. FOTO: ist

115
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Majelis musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna dalam memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa menuai sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, PSU yang rencananya bakal digelar di Desa Wawesa, Parigi, Kambawuna dan Desa Oensuli, Rabu 28 Desember 2022 itu dinilai melanggar hukum.

Kuasa hukum calon kepala desa (Cakades) Wawesa terpilih La Ode Askar, Hidayatullah sungguh prihatin dengan cara Bupati Muna LM Rusman Emba dan Desk Pilkades yang begitu bergairah dan secara sadar bertindak diluar aturan hukum.

“Mereka telah mengabaikan dan tidak mengakui serta menginjak-injak peraturan yang dibuat sendiri. Dan bagi saya ini mengerikan,” kata Hidayatullah dalam pres rilis, Senin 26 Desember 2022.

Hidayatullah menerangkan, Bupati Muna telah membuat keputusan bernomor 630 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pelaksanaan PSU Pilkades di empat desa yang terbit 23 Desember 2022.

Baca Juga

Wagub Sultra Buka Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non-Prosedural dan TPPO

Asmo Sulsel Ajak Para Pria Pecinta Motor Honda Ikuti Event Ganteng Day

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Wahdah Islamiyah-Hidayatullah Gemakan Aksi Solidaritas Palestina di Kendari

Menurut Dayat sapaan akrab Hidayatullah, keputusan itu cacat formil alias cacat hukum. Putusan orang nomor satu di Bumi Sowite itu, tambah Dayat, subyektif dan tidak ada norma pengaturannya.

“Hampir semua undang-undang (UU) dan beleids regel pengaturan Pilkades tidak ada PSU. Mulai dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades juncto Peraturan Bupati Muna nomor 48 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades, bahwa Bupati Muna menurut ketentuan apabila ada sengketa maka hanya dapat mengeluarkan keputusan dengan dapat memerintahkan BPD sebatas norma yang diatur berdasarkan Pasal 112 ayat (5) huruf (a) bahwa tindak lanjut putusan tim penyelesaian perselisihan Pilkades dalam memberikan putusan penyelesaian perselisihan, adalah menyatakan adanya kesalahan Panitia Pemilihan, Bupati memerintahkan BPD untuk melaksanakan penghitungan suara ulang,” beber Dayat.

“Bahwa berdasarkan ketentuan norma hukum diatas, maka Pemungutan Suara Ulang tidak terdapat norma konstitusional yang mengatur terkecuali norma Penghitungan Suara Ulang,” sambung dia.

Mantan Ketua KPU Sultra itu menyebut, jikalaupun PSU dilakukan apa kebijakan teknis hukum sebagai aturan mengikat semua pihak baik BPD telah mengangkat PPKD, apa yang mengikat pemilih dan Cakades sebagai dipilih ulang, dan bagaimana petunjuk teknis dalam bentuk Perbup tentang mekanisme, prosedur dan tatacara pelaksanaan PSU. Karena Perbup nomor 48 tahun 2022 tidak mengakomodir segala urusan mengatur PSU.

“Jadi baiknya Bupati dan Desk Pilkades Muna coba untuk kembali menyadari kearogansiannya. Tidak boleh bertindak abuse off power. Ini praktik maladministrasi dengan perbuatan melawan hukum dengan semena-mena,” ujar Dayat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sulawesi TenggaraHidayatullahLa Ode AskarMunaPSU Pilkades
Share46Tweet29SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Sultra Catat Jumlah Pengguna Mobile Banking Capai 27.982

Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

RelatedPosts

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

27 November 2025
Load More
Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Recommended Articles

Cegah Duplikasi Bansos, Balitbang Sultra Hadirkan SIP Covid-19

21 Agustus 2020

Relawan ASR dan Gerindra Butur Bagikan Daging Kurban untuk 150 KK

23 Juli 2021

Ini Pemenang Golden Brand of The Year 2025

1 Maret 2025

Ali Mazi Minta Polemik 11 IUP Tumpang Tindih Segera Diselesaikan

17 September 2020

PT Tiran Kembali Beraktivitas, Pemda dan DPRD Morowali Diminta Tegas

6 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️