<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akhirnya memutuskan untuk melaksanakan salat Idul Adha di semua kelurahan. Keputusan resmi akan pelaksanaan salat hari raya kurban itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar, Senin 19 Juli 2021. Pengumuman resmi Sekda tersebut disampaikan menyusul adanya trend penurunan angka kasus Covid-19 di Kota Baubau. Meski tidak ada lagi zona merah di Kota Baubau, namun Roni memastikan pihaknya akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di semua lokasi baik itu di lapangan maupun di masjid yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">HUT ke-65, Danamon Hadirkan “Festival Kolaborasi” Secara Virtual <a href="https://t.co/Lxiw9RHbaC">https://t.co/Lxiw9RHbaC</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1416023059040030720?ref_src=twsrc%5Etfw">July 16, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Guna memastikan semua warga Baubau mengetahui kebijakan baru ini, Sekda meminta kepada para camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi secepatnya sebelum pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H yang akan digelar esok. “Hari ini kami sosialisasikan secepatnya, terutama tempat penyelenggaraan untuk mengatur prosedur pelaksanaan salat Idul Adha sesuai protokol kesehatan,” ujar Roni. Sebelumnya, Pemkot Baubau usai menggelar rapat bersama Kemenag dan MUI Baubau pada 13 Juli 2021 lalu di kantor Wali Kota Baubau, Palagimata mengumumkan untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha di tiga kecamatan lantaran masih tingginya angka penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Instruksi Gubernur Sultra Nomor 443.2/2021 tentang PPKM dan Surat Edaran Wali Kota Baubau Nomor 10 tahun 2021 tentang PPKM mikro. <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post