“Kita boleh menjual barang bekas, tapi kita tidak boleh mengimpor barang bekas,” katanya.
Untuk itu, Sandiaga menuturkan hadirnya peluang ini menjadi kesempatan yang terbuka lebar bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market (pasar loak) khusus untuk barang bekas dalam negeri.
Sementara terkait fesyen yang berkelanjutan lingkungan, Sandiaga menilai saat ini pelaku UMKM diharapkan agar lebih memiliki kesadaran akan pentingnya keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan. Sehingga ia mendorong agar pelaku fesyen lokal dapat memproduksi produk fesyen lokal baru dengan desain unik serta tetap mengutamakan prinsip ramah lingkungan atau mengarah ke fesyen yang berkelanjutan.
“Dengan (memanfaatkan) pewarna alami bernuansa kebiruan yang biasa disebut dengan warna indigo, penggunaan tenaga kerja lokal terutama ibu-ibu, sehingga masa pakai (produk) fesyen ini lebih lama,” ungkap Sandiaga.
Discussion about this post