“Contohnya seperti alat penunjang usaha keripik, ada beberapa komponen penunjangnya. Tersedianya bahan baku, kemasan yang menarik dan pemasaranya. Itulah beberapa hal penting yang seyogyanya dapat didukung oleh pemda dalam peningkatan UMKM di konsel,” kata Chadidjah.
Menurutnya, dalam mendukung pelaku UMKM, pemerintah harus benar-benar Komprehensif. Mulai dari pemantauan kualitas produk hingga izin Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (PPIRT) nya diberikan bagi pelaku usaha yang produk makanan dan minuman.
“Sertifikat PPIRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan,” ujar Chadidjah.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konsel, Agustiana Melamba berharap dukungan kemitraan pemda maupun sektor atau lembagan industri dari luar dapat berkolaborasi guna menunjang percepatan peningkatan pelaku UMKM.
Discussion about this post