“Sertifikat PPIRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan,” ujar Chadidjah.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konsel, Agustiana Melamba berharap dukungan kemitraan pemda maupun sektor atau lembagan industri dari luar dapat berkolaborasi guna menunjang percepatan peningkatan pelaku UMKM.
“Semoga dengan kemitraan ini dapat meningkatan inovasi dan persaingan dalam menghasilkan, memperkenalkan maupun memasarkan produk-produk ekonomi yang kesemuanya akan bermuara pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan bagi pelaku UMKM itu sendiri,” Agustiana menambahkan.
Ia mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor potensial yang sangat krusial dan strategis dalam konteks pembangunan perekonomian daerah. Olehnya, mantan Kabag Kerjasama ini berencana mengajak para pelaku UMKM melakukan studi banding ke daerah-daerah yang UMKM nya lebih berkembang dan maju.
“Tujuannya agar mereka belajar sekaligus mengadopsi dari daerah-daerah yang telah berhasil dalam pengembangan, pemberdayaan dan perlindungan produk UMKM,” Agustiana memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post