PENASULTRA.ID, CILEGON – Tarif pelayanan jasa pelabuhan di dua pelabuhan yang ada di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif mulai 1 Mei 2022.
Kedua pelabuhan tersebut yakni dikelola PT Pelindo II Banten dan PT Krakatau International Port (KIP).
Adanya kenaikan tarif itu membuat para pelaku usaha protes, karena kebijakan tersebut dinilai dapat berimbas cukup besar terhadap harga produk atau material produksi.
Pasalnya kenaikan tarif kali ini cukup tinggi, bahkan dalam beberapa item ada yang mencapai dua kali lipat hingga empat kali lipat.
Salah satunya Manajemen PT Jawa Manis Rafinasi (JMR) yang merupakan customer di Pelabuhan Pelindo II Banten, M Syach mengatakan, kenaikan tarif jelang hari raya Idulfitri itu cukup mendadak dan memberatkan.
“Kami akan membahas dalam rapat soal hal ini dan memungkinkan untuk melayangkan surat keberatan atas kenaikan tarif tersebut,” kata M Syach, Minggu 8 Mei 2022.
Senada, pimpinan Stockpile Batubara PT Indocement di Ciwandan, Maman Suherman membenarkan jika kenaikan tarif pelabuhan yang berlaku saat ini sangat signifikan.
“Saya akan buat surat ke pihak operator pelabuhan dan semua customer merasa keberatan dan sudah banyak yang complain soal ini,” ujar Maman.
Ia menyesalkan tidak ada pembahasan bersama dan kesepakatan dengan pemilik barang yang selama ini jadi pengguna jasa pelabuhan terkait kenaikan tarif ini.
Discussion about this post