“Saya kira kita tinggal menunggu sedikit waktu lagi. Saya juga berpikir ini hal yang baik, biar nantinya dua kades ini dilantik oleh Bupati defenitif. Nanti kita tinggal tagih janjinya Pemda kalau ini tidak dilaksanakan,” tegas Rasmin.
Sebelumnya, DPRD Muna melalui Komisi I mendesak Pemkab Muna segera melantik Kades Wawesa dan Kades Oensuli hasil Pilkades serentak 2022 lalu. Dewan juga mendesak Pemkab Muna membatalkan surat keputusan (SK) pelantikan kades hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post