PENASULTRA.ID, BUTON SELATAN – Rangkaian seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diamanahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) telah selesai ditunaikan. Hal itu ditandai dengan adanya pelantikan pejabat Sekda Busel definitif pada Senin 21 Februari 2022.
Bupati Busel, La Ode Arusani memimpin langsung jalannya pelantikan di Gedung Wisata yang juga dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Busel.
Secara otomatis, La Ode Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Busel resmi menggantikan La Siambo yang telah purnabakti sejak 31 Desember 2021 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, La Ode Firman Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, pelantikan La Ode Budiman berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan surat rekomendasi Gubernur Sultra yang masing-masing ditujukan kepada bupati Busel.
“Rekomendasi KASN dan surat Gubernur merupakan proses akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan sekretaris daerah untuk selanjutnya pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati untuk mengangkat/melantik,” kata Firman, Selasa 22 Februari 2022.
Menurut mantan kepala Kesbangpol Busel itu, pelantikan La Ode Budiman dengan mengacu pada surat rekomendasi KASN Nomor B-396/KASN/01/2022 tanggal 28 Januari 2022 dan surat rekomendasi Gubernur Sultra Nomor 133.74/844 tanggal 15 Februari 2022 terkait pengangkatan pejabat Sekda Busel telah sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Dalam hal ini amanah UU nomor 5 tahun 2014 dan ketentuan PP 11 tahun 2017 telah dilaksanakan sepenuhnya sehingga rekomendasi KASN dan surat Gubernur menjadi dasar PPK untuk mengangkat/melantik,” jelas Firman.
Discussion about this post