Pelantikan Sekda Busel sebelumnya telah menjalani sejumlah tahapan yang dimulai dari lelang terbuka pada Desember 2021 lalu.
Video: PB HMI Gelar Sekolah Kader Energi di Konawe Selatan https://t.co/jgI99KRixD
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 23, 2022
Meski terus didesak untuk dibatalkan lantaran ditengarai sarat konflik kepentingan, Pansel Sekda Busel tak bergeming.
17 Januari 2022, Ketua Pansel Sekda Busel, Hj Nur Endang Abbas yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra secara resmi mengumumkan tiga nama sesuai peringkat yang lolos seleksi melalui pengumuman bernomor: 20/PANSEL-JPTP-SEKDA/I/2022.
Ketiganya adalah, La Ode Budiman, L.M Muharram, dan La Ode Karman.
Dengan berbagai pertimbangan usai menyampaikan hasil seleksi ke KASN dan meminta rekomendasi ke gubernur Sultra, Bupati Busel La Ode Arusani akhirnya mengorbitkan satu nama yakni La Ode Budiman yang tak lain adalah iparnya sendiri.
Keputusan Bupati Busel La Ode Arusani melantik La Ode Budiman dinilai sejumlah kalangan sangat berani lantaran diduga telah mengabaikan surat resmi Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik Nomor 800/1210/OTDA tanggal 10 Februari 2022 perihal penjelasan dugaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Sultra serta ditembuskan ke Mendagri RI dan Bupati Busel itu, Akmal Malik berharap Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat segera melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran dan menindaklanjuti serta menyelesaikan permasalahan kepegawaian bersama bupati Buton Selatan dengan berkordinasi ke KASN sebagai lembaga yang berwenang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta melaporkan hasilnya kepada Mendagri dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Discussion about this post