PENASULTRA.ID, KOLAKA UTARA – Program pelayanan ramah anak yang menjadi salah satu tugas pokok Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dideklarasikan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kamis 4 November 2021.
Deklarasi pelayanan ramah anak ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mendukung Kolut meraih penghargaan kabupaten Kota Layak Anak (KLA) setelah Kota Kendari dan Kolaka.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra, Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, salah satu dari 24 indikator penilaian KLA adalah pusat fasilitas kesehatan (Faskes).
Discussion about this post