<strong>PENASULTRA.ID, MUNA BARAT -</strong> Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo meninjau langsung lokasi rencana pekerjaan jalan di Desa Waukuni, Kecamatan Sawerigadi baru-baru ini. Dalam tinjauan akses jalan yang menghubungkan wilayah pesisir itu, La Ode Butolo tak sendiri, ia didampingi oleh Kepala Desa (Kades) Waukuni serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Pada kesempatan itu, Butolo mengatakan, proyek pelebaran jalan di Desa Waukuni bertujuan untuk memudahkan akses para nelayan dan petani menuju wilayah pesisir dan kepulauan di daerah tersebut. Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Mubar itu menuturkan, dana pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp1,5 miliar. Pekerjaannya sendiri, masih kata Butolo bakal dimulai pada Mei 2022 mendatang. "Jalan yang akan dikerjakan ini nantinya akan memudahkan warga menuju wilayah pesisir dan pelabuhan, serta berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Waukuni dan desa sekitarnya," kata Butolo. "Pembangunan akses jalan itu juga akan memudahkan transportasi masyarakat petani maupun nelayan untuk mengangkut hasil laut dan hasil bumi. Sehingga berdampak naiknya pendapatan perkapita masyarakat secara signifikan," sambung Butolo. Butolo menyebut, Kabupaten Mubar yang mekar dari Muna induk sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) pada 2014 lalu, terbagi dalam dua wilayah, yakni daratan dan kepulauan, sehingga perlu adanya perbaikan jalan yang menghubungkan kedua lokasi tersebut. "Selain itu jalan di Waukuni juga menghubungkan akses tanah hibah Yonif 725, jadi ini akan memancing masyarakat untuk membangun di wilayah pantai," ujar dia. "Kedepan wajah Mubar kita ubah menjadi daerah pantai. Peralatan, personil dan anggaran kami sudah siapkan," ungkap Butolo. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post