Menurut Haris, maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini dirusak dimasa-masa pertumbuhannya.
Selain itu, masyarakat juga menjadi resah dan khawatir akan keamanan yang ada di lingkungan sekitar anak-anak mereka. Tindakan pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.
Haris berharap pihak penegak hukum merespon kasus ini secara sungguh-sungguh, menyikapi fenomena kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami berharap pihak penegak hukum semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post