Ketua DPC PDI Perjuangan Wakatobi itu mengakui dirinya telah menanyakan perihal alasan sehingga tidak dibahasnya LKPJ ke Hamiruddin. Namun lagi-lagi ketua DPRD Wakatobi itu tidak meresponnya.
Sebagai anggota DPRD, Arifudin menyayangkan sikap ketua DPRD yang tidak merespon kepentingan masyarakat Wakatobi dalam LKPJ tersebut.
“Karena saya khawatir jangan sampai dengan tidak dibahasnya LKPJ ini akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat untuk mengucurkan anggaran yang bersumber dari DAK dan dana transfer dari pusat,” ujarnya.
Belakangan, Arifudin menerima informasi yang menyebutkan bahwa ketua DPRD Wakatobi baru akan menjadwalkan rapat Bamus penetapan jadwal kegiatan DPRD pada 5 Mei mendatang. Namun Arifudin belum memastikan apakah jadwal pembahasan LKPJ akan ditetapkan pada Bamus tersebut atau tidak.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post