PENASULTRA.ID, MUNA – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ir. Ridwan Bae menegaskan agar Pemerintah Desa (Pemdes) Lagasa tidak memaksakan membangun balai pertemuan yang telah merusak aset negara.
“Idealnya di sepanjang pantai Lagasa itu tidak boleh ada pembangunan apapun, agar terlihat indah, apalagi sudah masuk dalam Kota Raha,” kata Ridwan Bae, Minggu 2 Juni 2024.
Terkait permohonan sejumlah masyarakat Desa Lagasa yang berniat menghadap Plt Bupati Muna, Bachrun soal keinginan mereka agar pembangunan balai pertemuan tetap dilanjutkan, mantan Bupati Muna dua periode itu meyakini Bachrun mempunyai konsep yang sama dengan dirinya.
“Saya tidak punya kepentingan apa-apa, kecuali saya sebagai orang Muna hanya ingin Kota Raha itu sepanjang pantai terlihat indah, termasuk sepanjang pantai Lagasa,” ujar Ridwan Bae.
Sebelumnya, Ridwan Bae menyoroti pembangunan balai serba guna yang menelan anggaran kurang lebih Rp400 juta dari dana desa (DD) 2024 di Lagasa.
Discussion about this post